Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026

Administrator 23 Februari 2026 Dibaca 178 Kali
Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026

Desa Penebel kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali melalui penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan kolaborasi enam desa adat yang berada di wilayah Desa Penebel, yaitu Desa Adat Penebel, Desa Adat Ubung, Desa Adat Dukuh, Desa Adat Karadan, Desa Adat Sunantaya, dan Desa Adat Gunung.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya menjaga eksistensi budaya Bali, khususnya di kalangan generasi muda. Bulan Bahasa Bali VIII di Desa Penebel turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Penebel yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Penebel, Anggota BPD Desa Penebel, Ketua PKK Desa Penebel, Angga Puri Penebel, serta seluruh lapisan warga Desa Penebel yang antusias mengikuti rangkaian acara.

Dalam perayaan Bulan Bahasa Bali tahun ini, panitia menyelenggarakan beragam kegiatan lomba dan festival bernuansa budaya Bali. Di antaranya Lomba Nyurat Aksara Bali tingkat Sekolah Dasar (SD) yang bertujuan menanamkan kecintaan terhadap aksara Bali sejak dini. Selain itu, digelar pula Festival Dharma Gita, Festival Megending Bali, hingga Festival Tabuh dan Tari yang diikuti oleh peserta dari berbagai jenjang dan kelompok, mulai dari anak-anak TK, sanggar tabuh dan tari, sekehe santi, hingga paiketan krama istri.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan melalui Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 ini, nilai-nilai adiluhung budaya Bali dapat terus diwariskan dan dilestarikan, sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Desa Penebel di tengah perkembangan zaman. *Adm

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

74.7% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 3.906.942.923,24 Rp 2.917.709.978,03
Pendapatan 72.96%
Realisasi: Rp 2.343.316.696,41 Anggaran: Rp 3.211.910.500,00
Belanja 84.92%
Realisasi: Rp 679.444.570,00 Anggaran: Rp 800.083.711,62
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp -105.051.288,38 Anggaran: Rp -105.051.288,38
73% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 3.211.910.500,00 Rp 2.343.316.696,41
Hasil Usaha Desa 37.5%
Realisasi: Rp 2.250.000,00 Anggaran: Rp 6.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 4.37%
Realisasi: Rp 174.878,00 Anggaran: Rp 4.005.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 905.135.000,00 Anggaran: Rp 905.135.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 224.920.000,00 Anggaran: Rp 285.875.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 777.014.000,00 Anggaran: Rp 777.014.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 99.17%
Realisasi: Rp 107.100.000,00 Anggaran: Rp 108.000.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 18.78%
Realisasi: Rp 185.107.500,00 Anggaran: Rp 985.854.500,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa 100%
Realisasi: Rp 14.013.000,00 Anggaran: Rp 14.013.000,00
Bunga Bank 131.77%
Realisasi: Rp 6.588.318,41 Anggaran: Rp 5.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 121.014.000,00 Anggaran: Rp 121.014.000,00
84.9% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 800.083.711,62 Rp 679.444.570,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 81.15%
Realisasi: Rp 56.516.070,00 Anggaran: Rp 69.642.101,62
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 83.73%
Realisasi: Rp 543.922.500,00 Anggaran: Rp 649.607.110,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 96.48%
Realisasi: Rp 43.206.000,00 Anggaran: Rp 44.781.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 93.06%
Realisasi: Rp 3.400.000,00 Anggaran: Rp 3.653.500,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 100%
Realisasi: Rp 32.400.000,00 Anggaran: Rp 32.400.000,00